Harianrakyatnews.com | Lampung Selatan – Aksi kejahatan dengan modus pura-pura menjadi anggota polisi kembali meresahkan warga. Kali ini, seorang pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil membawa kabur sepeda motor korban usai menakuti dengan senjata api saat transaksi COD di Desa Sidomukti, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan.
Kejadian bermula saat korban, warga Semarang Baru, Lampung Timur, hendak menjual sepeda motornya melalui marketplace Facebook. Ia berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku bernama Derian dan menyepakati untuk bertemu di kawasan Sidodadi, Pematang Pasir.
Korban kemudian meminta rekannya, Maskuri, untuk mengantarkan motor Honda Beat tahun 2021 tersebut ke lokasi. Namun, sesampainya di tempat yang dijanjikan, tiba-tiba datang sebuah mobil Ayla berwarna hitam. Dari dalam mobil, beberapa orang turun dan langsung merampas ponsel serta kunci kontak motor milik Maskuri.
Tak berhenti di situ, Maskuri juga dipaksa masuk ke dalam mobil. Di dalam kendaraan, salah satu pelaku menodongkan pistol sembari mengaku sebagai anggota polisi. Maskuri diintimidasi dan diinterogasi, sebelum akhirnya dipaksa turun. Sementara itu, pelaku lain membawa kabur motor korban ke arah Desa Pematang Pasir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta. Laporan resmi pun telah dibuat ke pihak kepolisian dengan nomor LP/B-56/IX/2025/SPKT pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Aksi perampokan berkedok polisi ini disebut bukan kali pertama terjadi. Warga mengaku dalam sepekan terakhir, kelompok tersebut sudah beraksi hingga tiga kali dengan modus serupa—mengaku aparat, menakuti korban dengan senjata api, dan merampas kendaraan maupun barang berharga.
Warga berharap Polsek maupun Polres setempat segera menindaklanjuti kasus ini, agar tidak semakin banyak korban berjatuhan. Pasalnya, keberadaan kawanan perampok bersenjata ini sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Lampung Selatan dan Lampung Timur.