Harianrakyatnews.com | Lampung Timur – Aliansi Masyarakat Lampung Timur Menggugat meminta Bupati Lampung Timur mundur karena tidak dapat membawa perubahan yang lebih baik di kabupaten Lampung Timur,Peserta berorasi didepan kantor bupati Lam-tim dangan tertib dan damai.
Hal itu disampaikan Koordinator aksi Maradoni, S.AP saat melakukan orasi dengan mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Lampung Timur Menggugat, di depan kantor Bupati Lamtim, Senin (13/10/2025).
Selain meminta mundur dari jabatannya sebagai bupati karena tidak becus memimpin pemerintahan kabupaten Lampung Timur, Aliansi Masyarakat Lampung Timur Menggugat juga meminta agar pihak Kementerian Keuangan untuk menghentikan semua proses transfer keuangan Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Kemudian meminta pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus CSR BI yang telah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lalu meminta pemerintah Provinsi Lampung untuk mengevaluasi Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah Kabupaten Lampung Timur.
Apabila diperlukan masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk berhenti membayar pajak karena dikhawatirkan hanya menjadi bancakan oknum pejabat, kelompok atau golongan partai tertentu Kabupaten Lampung Timur.
Meminta aparat penegak hukum baik tingkat provinsi dan pusat untuk mengawasi secara langsung proses tender pengadaan barang dan jasa karena ada indikasi kegiatan-kegiatan yang di tender sudah dikondisikan oleh oknum pejabat di Kabupaten Lampung Timur.
Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM Jasa Konstruksi di Kabupaten Lampung Timur agar terjadi pemerataan ekonomi.
Meminta kepada Bupati Lampung Timur untuk mengklarifikasi oknum yang bernama MAHFUD yang telah mengatas namakan Bupati untuk menekan dan mengintimidasi Instansi atau OPD terkait yang memiliki kegiatan pengadaan barang dan jasa yang bernilai cukup besar, di lingkungan Pemda Lampung Timur. (**)


















