banner 728x250

Kado HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Metro Bongkar Korupsi: Publik Minta Jangan Setengah Hati

banner 120x600
banner 468x60

harianrakyatnews.com | Metro – Pasca sukses mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Kota Metro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro kini kembali menjadi sorotan publik. Momen ini bahkan disebut sebagai kado terindah di Hari Jadi Kejaksaan ke-80 oleh sejumlah kalangan, termasuk Lembaga Hukum Indonesia (LHI) DPW Lampung.

Ketua DPW LHI Lampung, Tri Agus Wantoro, SH, mengapresiasi langkah tegas Kejari Metro dalam membongkar dugaan praktik korupsi di tubuh dinas yang selama ini mengelola proyek pembangunan kota. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah lama menanti penegakan hukum yang nyata.

banner 325x300

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan untuk Kejari Kota Metro. Ini langkah nyata yang sudah lama dinantikan masyarakat demi pembangunan dan perbaikan Kota Metro,” ujar Tri Agus, Sabtu (30/8/2025).

Aktivis anti-korupsi itu juga menekankan bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Kadis PUTR dan Kabid hanyalah awal dari proses panjang. Ia meyakini kasus tersebut merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

“Harapan kami, Kejari tidak berhenti di sini. Bongkar habis semua yang terlibat, karena masyarakat butuh bukti bahwa hukum benar-benar tegak di bumi Sai Wawai ini,” tandasnya.

Selain kasus PUTR, Tri Agus juga mendesak agar Kejari Metro kembali menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Flying Fox senilai Rp2,2 miliar di Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan. Proyek yang dibangun tahun 2018 itu dinilai mangkrak, gagal, bahkan merugikan keuangan negara.

“Perkara Flying Fox sempat diselidiki pada 2021, tapi hingga kini tak ada kelanjutan. Jangan sampai terkesan dipeti-eskan. Kami minta Kejari berani membuka lagi kasus ini demi menjawab keraguan publik,” tegasnya.

Kini, setelah keberhasilan awal membongkar kasus di Dinas PUTR, masyarakat Metro menaruh harapan besar agar Kejari konsisten dalam menuntaskan dugaan praktik korupsi lainnya. Bagi publik, langkah ini penting bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kota Metro.

(YN)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *